You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Sembarangan, Enam Kendaraan Diderek dan Didenda
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

6 Kendaraan Diderek dari Jl Bukit Gading

Sedikitnya enam kendaraan yang parkir sembarangan diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara.

Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI

Keenam kendaraan yang terdiri dari dua angkutan umum dan empat mobil pribadi itu ditindak saat petugas melakukan operasi parkir liar di Jl Bukit Gading dan Sunter Paradise.

"Dua taksi dan empat kendaraan pribadi itu parkir di tempat yang sudah jelas terlarang. Terpaksa kita lakukan tindakan dengan mederek mobil mereka," ujar Hedi Supomo, Komandan Regu Dalops Sudinhubtrans Jakarta Utara, Rabu (8/7).

Pelanggar Parkir di Tanah Abang Dikenakan Denda Maksimal

Agar tak mengulangi perbuatannya, mereka pun hanya bisa pasrah saat petugas memberikan sanksi berupa denda. "Mereka bayar denda seperti yang lain, langsung transfer ke Bank DKI," tegas Hedi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4124 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2798 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik